Wonosobo — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo secara resmi mencanangkan program Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sikunir Rutan Wonosobo dan diikuti oleh seluruh pegawai dengan penuh tanggung jawab, Selasa (07/04/2026).
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Kepala Rutan Wonosobo Nomor WP.13.PAS.46.UM.01.01-518 tanggal 6 April 2026 yang menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran dalam mendukung program pemberantasan narkoba di lingkungan rutan.
Kepala Rutan, dalam arahannya menekankan bahwa program Rutan Bersinar bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah nyata yang harus diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh pegawai.
“Pencanangan Rutan Bersinar ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba. Seluruh pegawai harus memiliki integritas dan tanggung jawab dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di dalam rutan, ” tegasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba di dalam rutan. Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Wonosobo optimis dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkotika.
Pencanangan Rutan Bersinar menjadi langkah strategis dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat citra positif pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional.
(Humas Rutan Wonosobo)

Agung widodo